oleh

Paripurna DPRD Kota Gelar PAW, Suhartini Resmi Gantikan Yanuar Gustiawan

Kota Bengkulu,PusaranUpdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke- 2 dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW), saudari Suhartini S. Sos MM yang resmi menggatikan Alm. Yanuar Gustiawan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini digelar di gedung (DPRD) Kota Bengkulu Selasa (12/02/2019).

Ketua DPRD saat menandatangani Surat Pengesahan

Berdasarkan Pasal 197 ayat (1)  Undang – Undang Nomor  23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan Bahwa anggota DPRD Kota yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon Anggota DPRD Kota yang memperoleh suara terbanyak,urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama maka dilakukan prosedur Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bengkulu.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi mengucapkan terima kasih Banyak kepada saudara Almarhum Yanuar Gustiawan, yang telah menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu selama 4 tahun berjalan.

Lanjut Baidari citra Dewi Terima kasih atas pengabdiannya serta Dedikasinya selama bergabung memperjuangkan rakyat,” ucapnya.

“Sementara itu, Sesda Kota Bengkulu Marjon berharap momentum PAW ini dapat mengingatkan lagi bahwa tugas utama anggota dewan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Sekertaris Daerah, Marjon Saat menyampaikan Sambutan

“Fungsi dewan yang diduduki anggota DPRD sekarang ini adalah beralaskan suara dan amanah dari rak­yat dan semoga amanah ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya,”Tegas Marjon.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bengkulu, ia menyampaikan selamat bertugas kepada Suhartini sebagai Anggota DPRD periode 2014-2019 Kota Bengkulu. Ia harap Suhartini dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-ba­iknya dan menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

tampak serius para Anggota Dewan Saat Mengikuti Jalanya Paripurna PAW

“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara untuk dapat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan diharapkan agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

sambungnya,PAW ini  merupakan upaya untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kota Bengkulu.

“Saya berharap DPRD selalu menjaga semangat persa­tuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam penye­lenggaraan pembangunan di Kota Bengkulu agar menjadi lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, Suhartini menggantikan Alm. Yanuar Gustiawan dikarenakan meninggal dunia. Politisi Partai NasDem ini akan menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu hingga akhir mas jabatan pada 2019 ini,”Tutup.(ADV)

Sesda,Waka ll dan Anggota Dewan Photo Bersama Suhartini usai Acara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed