oleh

DPRD Kota Gelar Paripurna, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan

Ket Foto: Paripurna DPRD Kota, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Kota Bengkulu,Pusaranupdate.com – Bertempat di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri langsung rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan (pengesahan) terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (16/7/24).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto, paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Budi Hartono dari fraksi PKS.

Saat menyampaikan laporan banggar, Budi mengatakan bahwa hal yang menggembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 adalah dapat dipertahankannya WTP hasil audit BPK.

“Dipertahankannya opini WTP selama lima tahun berturut-turut merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi, dimana secara administrasi dapar dipertanggungjawabkan dan telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah,” sampai Budi.

Kemudian disampaikan pula bahwa selama proses pembahasan yang telah dilakulan, banggar juga memberikan beberapa cacatan penting mengenai raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, yaitu terdiri dari laporan realiasi anggaran.

Berdasarkan rasio efektifitas PAD, realisasi PAD Kota Bengkulu tahun 2023 belum efektif yaitu mencapai 72,53 persen. Selain itu realisasi PAD bila dibandingkan dengan pendapatan transfer akan memperoleh rasio kemandirian keuangan daerah untuk tahun 2023 yakni 21,76 persen.

“Maka, untuk meningkatkan rasio efektifitas dan kemandirian keuangan daerah banggar menyarankan perlu adanya peningkatan upaya untuk mengoptimalkan potensi PAD,” ujarnya.

Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari banggar, Suprianto selaku ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk meningkatkan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (perda).

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu

Walikota Bengkulu Arif Gunadi saat menyampaikan pendapat akhir walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah meyelesaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Hal ini membuktikan bahwa seluruh fraksi telah sepakat dan menerima serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perda.

“Kami menyadari bahwa dalam proses penyusunan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang harus disempurnakan. Untuk itu kami sangat menghargai kritikan, saran dan masukan yang membangun dari DPRD, itu akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD di tahun-tahun berikutnya,” demikian Arif.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed