oleh

Paripurna Ke – 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Dengan Agenda Laporan Hasil Raperda Pajak Daerah dan Retribusi 

Ket Foto: DPRD Provinsi Bengkulu, menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Laporan Hasil Raperda Pajak Daerah dan Retribusi.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna ke -4 dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi/pansus atas Raperda Provinsi Bengkulu tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta tentang pengelolaan barang milik daerah.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah, Sumardi menuturkan, pemerintah daerah disamping melaksanakan tugas sebagai pelayan daerah. Mereka juga dituntut dapat menciptakan pendapatan hasil daerah untuk membiayai operasional dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

“Untuk itu, pemerintahan daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota perlu melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi sesuai dengan undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” jelas Sumardi.

Adapun panitia khusus telah melakukan pembahasan secara internal maupun dengan instansi terkait penghasil pajak dan retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu, seperti Rumah Sakit Umum M. Yunus, RSKJ Soeprapto, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan lainnya,”tutupnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed