Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan dan sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Barukoto, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh timbangan yang digunakan pedagang tetap akurat dan sesuai standar metrologi legal.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menciptakan transaksi jual beli yang adil dan transparan.
Petugas memeriksa setiap timbangan milik pedagang dan melakukan tera ulang terhadap alat yang masih memenuhi persyaratan. Melalui kegiatan ini, Disdagperin Kota Bengkulu berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidaksesuaian hasil penimbangan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedukasi para pedagang tentang pentingnya melakukan tera ulang secara berkala agar kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional tetap terjaga.
Disperindag juga menghimbau agar para pedagang untuk transparansi terhadap timbangan jangan sampai pembeli merasa dirugikan akibat timbangan kurang pas,”Demikian.(RED)












Komentar