oleh

Pemdes Desa Renah Lebar Benteng, Laksanakan Musdes RKPDes Tahun 2022 Berjalan “Sukses”

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Pemdes Desa Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi kabupaten Bengkulu tengah Mengelar Acara Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Penerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Acara tersebut di Gelar dikantor Desa Jumat, (15/10/2021).

Acara ini di hadiri oleh Kepala Desa Renah Lebar, Bhabin Kamtibmas, Pendamping Desa ,Seluruh perangkat desa, ketua BPD, Lembaga dan tokoh Masyarakat beserta anggotanya dan  tamu undangan lainya.

dalam Sambutan nya Kepala Desa Renah Lebar Sisan, Mengatakan Terimakasih terhadap tamu undangan yang telah hadir dalam rangkaian acara Musdes RKPDes Tahun Tahun 2022 ini. Semua usulan akan kita selesaikan hingga akhir masa jabatan menjadi kepala desa. Dan usulan yang baru tetap akan kita terima untuk dapat menjamin kehidupan ekonomi warga desa Taba Renah.

Lanjut, setiap tahun kita melaksanakan Musdes RKPDes yang merupakan rutinitas kegiatan terutama untuk mewujudkan terlaksana nya pembangunan untuk tahun 2022. Sehingga siapa pun yang ingin memberikan usulan dan masukan di persilahkan. saya juga selaku Pemdes perlu mendengarkan langsung atas setiap usulan dari masyarakat dalam RKPDes yang ada. Karna saat ini dana banyak di gunakan untuk menanggulangi Covid-19 sehingga banyak pembangunan yang belum di laksanakan,”Ucap Kepala Desa Renah Lebar Sisan.

    Masyarakat dan tamu undangan yang hadir Dalam RKPDes Tahun 2022

Sambungnya, kita rencanakan dulu untuk urutan pembangunan yang akan di bangun. Yang akan di bahas nanti pada MusrenbangDes untuk penentuan pembangunan apa yang akan di bangun nanti. Selain itu perlu juga untuk membentuk Tim Verifikasi Usulan untuk melaksanakan dan memverifikasi atas usulan yang telah di rencanakan. Dari mulai pendanaan nya hingga pelaksanaan nya yang harus terus di awasi oleh pihak yang menerima tugas dan tanggung jawab untuk pembangunan desa tahun 2022,”Jelas Sisan.

Usulan-usulan tersebut akan disusun oleh Tim RKP berdasarkan dasar prioritas kegiatan.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun).
Dan MusDes Perencanaan Desa ( RKP Desa ) merupakan kegiatan tahunan bertujuan untuk menetapkan prioritas belanja desa. Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa Alhamdulilah Berjalan Sukses,”tutupnya.(JD/ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed