oleh

Pemdes Pagar Agung Lebong, Menggelar Acara Sosialisasi Pelatihan Penyuluhan dan Perlindungan Anak

Ket Foto: Pemdes Pagar Agung Lebong, Menggelar Acara Sosialisasi Pelatihan Penyuluhan dan Perlindungan Anak, Bertempat di Balai Desa.

Lebong, Pusaranupdate.com – Dukung Program Pemerintah Pusat Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong Menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, dengan menggelar pelatihan dan penyuluhan yang dilaksanakan di balai desa setempat, Jum’at (27/12/2024).

hadir dalam kegiatan ini tersebut, Kades Pagar Agung Apri Yudi, kader PPA desa pagar agung, Bhabinkamtibmas, kepala kecamatan Lebong Tengah, BPD, pendamping desa, pendamping lokal desa, Danramil Lebong Selatan Lettu inf efrizal dan tamu undangan lainya.Kepala Desa Pagar Agung Apri Yudi dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa point penting untuk diketahui masyarakat dalam materi perlindungan anak. terutama orang tua harus mengubah pola asuh anak, mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, pola pendekatan terhadap anak, lalu kebutuhan sandang pangan anak, serta kesejahteraan anak.

“Kita jangan hanya memperhatikan kemajuan iImu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) anak saja, tapi juga harus memperhatikan Iman dan takwa (IMTAK) pada anak. Jangan karena kita tidak mau dianggap kuno, maka kita memberikan teknologi kepada anak, tanpa di awasi,” Ujar Kades.

Lanjut, pentingnya bagi generasi muda selain mempersiapkan pembangunan, mereka juga harus mempersiapkan pengetahuan dunia rumah tangga. Bahwasanya rumah tangga harus dibentuk dari pembangunan karakter. Dimana siap secara mental, jasmani dan rohani.Lanjut ia juga memberikan pemahaman pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Desa. Selain itu salah satu tujuan capaian SDGs Desa adalah Desa ramah perempuan.

“Kekerasan terhadap ibu dan perempuan adalah setiap tindakan yang mengakibatkan kesengsaraan, kepada kaum perempuan baik secara fisik, seksual, atau psikologis, juga termasuk ancaman pada tindakan tertentu, pemaksaan dan ke sewenang – wenangan baik yang terjadi di depan umum atau didalam lingkungan kehidupan pribadi,” terangnya. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengetahui tempat-tempat dimana anak-anak kita boleh atau tidak boleh disentuh oleh selain orang tua mereka.

“Selaku kepala desa, saya pribadi menghimbau agar anak-anak diberikan pahaman sejak dini, terkait tempat-tempat yang merupakan wilayah privasi mereka. Dimana selain orang tua, orang lain tidak boleh menyentuh siapa pun itu,”kata Apri Yudi.(Red/H.R)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed