oleh

Pemdes Taba Mutung Benteng Kembali Salurkan BLT Tahap Ke – IV Sebanyak 71 KPM Warga: Alhamdulillah Terimakasih Bantuannya Pak Kades

Ket Foto: Pemdes Taba Mutung kabupaten Bengkulu tengah salurkan BLT Tahap Ke IV kepada warga sebanyak 71 KPM.

Bengkulu Tengah, Pusaranupdate.com Pemerintah Desa (Pemdes) Taba mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengelar acara Pembagian BLT Tahap Ke IV/Pembagian BLT Terakhir Tahun 2022 Rp. 300.000 Sebanyak  71 KPM kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Balai Desa. Kamis (8/12/2022).

Kegiatan Pembagian BLT tersebut  di hadiri langsung Kepala Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat serta Undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Kepala desa Taba mutung Erpan mengatakan, ya hari ini pemerintah desa (Pemdes) Taba Mutung kembali menyalurkan Pembagian BLT Tahap Ke IV Terakhir untuk Tahun 2022, Gunakanlah Unang tersebut sesuai Kebutuhan Rumah tangga masing-masing “Ucap Kades Erpan.

Lanjut, saya menghimbau kepada warga yang tertera Namanya silakan mengambil Bantuan BLT nya,” pergunakan lah Bantuan ini Sebaik Mungkin untuk keperluan sehari-hari,” Sampainya dalam Acara.

Sesuai anjuran pemerintah Pusat, kita harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan memakai masker, cuci tangan dan jangan berkerumun apa bila tidak penting, kita sama-sama berdoa semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah dan dijauhkan dari wabah Covid-19 ini,”Harapnya.

Pembagian BLT Tahap Ke-IV ini berjumlah sebanyak 71 (KPM), saya sebagai Pemdes Mengucapkan terima kasih Perangkat desa,ketua BPD Babinsa Bhabinkamtibmas Tokoh Masyarakat yang hadir. Alhamdulillah   pembagian BLT Terakhir ini berjalan sukses,”tutupnya.

Usai pembagian BLT, salah satu warga mengungkapkan rasa syukur nya “saya mewakili masyarakat sangat berterima kasih kepada pak kades karena dengan bantuan ini kami sangat terbantu untuk kebutuhan sehari-hari kami,”sampai Warga saat di wawancara. (Adv/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed