Ket Foto: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Bengkulu Kembali di Buka Mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
Bengkulu, Pusaranupdate.com –Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang merupakan program Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kembali dibuka per 4 Juni 2024 besok.
Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi dengan dibukanya kembali program itu diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat umum juga pemerintah untuk mengurus kendaraan-kendaraan yang selama ini mati pajak jangan lewatkan kesempatan ini.
“ya Jadi mulai berlaku terhitung tanggal 4 Juni sampai dengan 30 November tahun 2024, Kita berharap masyarakat wajib pajak baik masyarakat umum maupun pemerintahan bisa untuk memanfaatkan program ini,” ungkap Haryadi.
sembari menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan pihaknya cukup banyak kendaraan plat merah (kendaraan dinas) yang menunggak pajak.
Sama dengan program yang dijalankan tahun 2022 dan 2023 lalu, tahun ini pun masyarakat yang ingin memperbaharui pajak kendaraannya mendapat keringanan tidak perlu membayar denda dan pajak tahun sebelumnya dan hanya membayarkan pajak tahun berjalan.
“Sama seperti tahun sebelumnya, mereka membayar pajak tahun berjalan saja. Jadi silahkan dimanfaatkan masyarakat untuk dapat memenuhi kewajibannya karena dari pajak lah pembangunan di Provinsi Bengkulu ini,” Pungkas Haryadi.
Terpisah, Waka II DPRD provinsi Bengkulu Suharto saat dikonfirmasi diruang Kerja juga mengungkapkan, Apa yang sudah dilakukan Pemprov itu sudahlah Benar, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan Bermotor masyarakat kota maupun kabupaten mereka akan terbantu dengan program ini, Kita berharap masyarakat wajib pajak baik masyarakat umum maupun pemerintahan bisa untuk memanfaatkan program tersebut, saya Menghimbau masyarakat manfaatkan program emas ini jangan sampai terlewatkan,”pungkas Suharto.(Red)











Komentar