Foto: Penyampaian SPBE M.Iqbal,ST., M.E ke PLT Kadis Kominfotik Mif Tarul Ilmi M, S.Sos ., M.Si.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima hasil evaluasi Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nilai 3,95 dan kategori “Sangat Baik”.
Hasil evaluasi tersebut diunduh melalui aplikasi https://tauval.spbe.go.id berdasarkan surat resmi Menteri PANRB, kemudian diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Media TIK Bapak M.Iqbal,ST., M.E yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Sub Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan SPBE Lingkup Pemerintah Daerah kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Bapak Mif Tarul Ilmi M, S.Sos ., M.Si sebagai bentuk penyampaian hasil pemantauan dan evaluasi SPBE. Rabu (07/01/2026)
Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Sub Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan SPBE Lingkup Pemerintah Daerah M. Iqbal menjelaskan bahwa Indeks SPBE merupakan instrumen nasional untuk mengukur tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital, yang mencakup aspek kebijakan, tata kelola, manajemen, serta layanan pemerintahan berbasis elektronik. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kemudian Plt. Kepala Dinas Mif Tarul menyampaikan bahwa Penerapan SPBE sejalan dengan misi Gubernur Bengkulu, “Penerapan SPBE ini sejalan dengan misi Gubernur Bengkulu yaitu mengutamakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pembangunan sumber daya manusia berbasis pengetahuan dan teknologi. Jadi Melalui SPBE, transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan terus diperkuat, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi ASN dalam pemanfaatan teknologi digital” jelasnya
Selain itu, hasil evaluasi SPBE menjadi acuan penting dalam mendorong efisiensi anggaran, khususnya belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK), melalui pengurangan duplikasi aplikasi, pemanfaatan sistem berbagi pakai, serta optimalisasi infrastruktur digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut Pak Mif Tarul Ilmi menyampaikan “dengan perjalanan satu tahun masa pemerintahan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, penguatan SPBE terus dilakukan sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat” tutupnya.(Red/)












Komentar