oleh

Pemprov dan Pemkot Saling Hibah Aset, Berikut Daftarnya

Foto: Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Aset atau Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemprov dan Pemkot Bengkulu akan dilakukan pertukaran. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sudah sepakat akan segera melakukan saling hibah aset.

Ini disampaikan Dedy saat memimpin rakor Pemindahtanganan dan Pemanfaatan BMD Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu di ruang Hidayah III kantor Walikota Bengkulu, Kamis (10/4/25).

Rakor dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang mewakili Gubernur Bengkulu, Wawali Ronny PL Tobing, Kapolres Bengkulu, Kajari Bengkulu, Kasdim 0407/Kota Bengkulu, Danlanal, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala OPD terkait baik dari pemprov maupun pemkot.

Dedy membeberkan, aset pemkot yang akan dihibahkan ke provinsi yakni hotel Merah Putih pantai panjang (dulu hotel Raffles) akan dijadikan ruang prakteknya SMK pariwisata, Berendo HD di Jakarta dan kantor dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.

Sedangkan aset pemprov yang akan dihibahkan ke pemkot yakni gedung mess pemda, pantai panjang, eks dekranasda dan permata gading, kantor dinsos dan gudang semarak.

“Jadi ini namanya saling hibah, bukan tukar guling. Kota Bengkulu punya mess pemda di Jakarta namanya Berendo HD akan kita serahkan ke pemprov karena pemprov akan jadikan rumah sakit atau klinik,” ujar Dedy.

Sedangkan untuk taman remaja, gubernur minta tetap dikelola oleh provinsi karena akan ditata dan diperluas lagi. Namun gubernur minta bangunan kantor dinas LH dihibahkan ke provinsi.

Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyatakan pihak provinsi siap menghibahkan beberapa aset milik provinsi tersebut kepada pemkot.

“Termasuk pantai panjang, ini memang prosesnya cukup panjang. Kami siap menghibahkan ini, bulan hanya hibah pengelolaannya tapi semuanya kita serahkan ke kota. Tapi tentu setelah nanti ada kajian regulasinya,” kata Herwan.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed