oleh

Pengangkatan PPPK dilingkungan Pemkot, Ketua DPRD Kota Bengkulu Mendukung Namun Harus Sesuaikan Anggaran Daerah

Ket Foto : Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengungkapkan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022  namun Harus Penyesuaian Anggaran Daerah.

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengungkapkan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di lingkungan Pemkot Bengkulu masih menjadi dilema. Dari sisi anggaran Pemkot Bengkulu belum dapat mengangkat keseluruhan honorer yang jumlahnya mencapai sekitar 2.500 orang.

Suprianto menjelaskan, pada prinsipnya DPRD Kota Bengkulu mendukung adanya pengangkatan PPPK, namun juga tetap menyesuaikan anggaran daerah. “Penggajiannya sudah disiapkan di DAU ada sekitar Rp 13,6 miliar. Tapi kalau untuk prosesnya di 2022 di APBDP ini, rasanya belum bisa. Proses seleksi itukan butuh anggaran juga. Insya Allah di 2023, tapi kita juga masih menunggu dari kebijakan pusat,” beber Suprianto, Kamis (29/09/2022).

Saat ini mereka juga masih menunggu informasi terbaru dari pemerintah pusat soal penggajian tenaga honorer setelah diangkat sebagai PPPK. Sampai saat ini belum ada kepastian penggajian tenaga PPPK akan dibantu dari APBN juga menjadi persoalan pemerintah daerah saat ini. “Ini yang menjadi persoalan seluruh daerah, beban gaji itu dibebankan ke APBD masing-masing,” ungkap Suprianto.

Lantaran penggajian yang dibebankan ke APBD masing-masing membuat Pemkot Bengkulu dan Banggar DPRD Kota Bengkulu masih mempertimbangkan pelaksanaan rekrutmen PPPK itu. “Kalau kami DPRD ini pada prinsipnya mendukung. Para honorer yang mengabdi sekian puluh tahun semestinya bisa kita angkat. Tapi mengangkat itu ada resiko di anggaran untuk penggajiannya, ” jelasnya.

Menurutnya, rekrutmen tenaga PPPK bukan hanya sekedar soal pengangkatan saja melainkan juga harus ada pertanggungjawaban moril. Ketika ribuan honorer Pemkot Bengkulu sudah diangkat PPPK maka harus jelas sumber penggajiannya. “Nah itu persoalan, karena gaji mereka hampir sama dengan ASN. Itu yang jadi persoalan, apalagi PAD kita hanya Rp 200 sekian. Kalau hanya mengandalkan APBD tanpa bantuan dari pusat ya sulit,” kata politisi PAN ini.

Pemkot Bengkulu mendapat kuota PPPK sebanyak 1.654 kuota. Terbagi dalam tiga formasi, yaitu formasi guru sebanyak 1102, tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 344 dan damkar 208. Untuk kuota PPPK guru sendiri sejak tahun lalu sudah disiapkan anggaran Rp 13,6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAU). Lantaran tidak ada rekrutmen akhirnya anggaran tersebut menjadi Silpa APBD 2021,”paparnya. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed