Asahan, PusaranUpdate.com –Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan kembali mempercepat sejumlah program strategis. Fokus utama saat ini adalah sertifikasi lahan milik rumah ibadah serta kegiatan bedah rumah bagi warga yang menempati hunian tidak layak.
Keterangan itu disampaikan pada Selasa 02/09/2026.
Untuk sertifikasi tanah rumah ibadah, BPN sudah menyelesaikan penerbitan 5 sertifikat. Sementara berkas-berkas lain telah dikirim ke BPN agar segera ditindaklanjuti sampai keluar sertifikatnya.
Pada program penanganan RTLH Tahun 2026, saat ini tengah dikerjakan 538 unit rumah. Anggarannya berasal dari tiga sumber: APBD Kabupaten Asahan untuk 15 unit, APBD Provinsi Sumatera Utara untuk 56 unit, dan dana dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sebanyak 467 unit.
Ahmad Nizar Simatupang selaku Kepala Dinas Perkim Asahan menegaskan seluruh pihak pelaksana wajib menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan agar kualitas pekerjaan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Harapan kami program ini memberikan dampak nyata untuk warga Asahan. Hunian layak adalah kebutuhan pokok, sehingga pemerintah akan terus hadir lewat program yang membantu masyarakat memiliki rumah sehat dan lingkungan permukiman yang lebih tertata,” ujarnya.
Dengan percepatan ini, Pemkab Asahan menargetkan seluruh kegiatan bisa rampung sesuai jadwal sehingga warga segera menempati rumah yang lebih layak dan aman. ( Destian Zul Fadly )












Komentar