oleh

Perkuat Tata Kelola BOS, Kadisdik Asahan Jadi Narasumber Sosialisasi ARKAS 4.30 Tingkat SD

Asahan, PusaranUpdate.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 4.30 Jenjang SD.

Kegiatan ini digelar di Aula II Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jumat, 16 Oktober 2026, dengan mengundang seluruh operator Sekolah Dasar se-Kabupaten Asahan sebagai peserta.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakri, S.E., sebagai narasumber utama.

Dalam arahannya, Musa menekankan bahwa pembaruan ARKAS Versi 4.30 wajib dikuasai operator sekolah. Aplikasi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan perencanaan dan penganggaran dana BOS yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan sekolah sangat ditentukan oleh ketelitian dan pemahaman operator terhadap aplikasi.

“Operator memegang peranan penting di sekolah. Saya berharap dengan ARKAS 4.30 ini, proses perencanaan menjadi lebih sistematis, pelaporan lebih simpel, dan tidak terjadi lagi kesalahan dalam penganggaran,” ungkap Musa.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap satuan pendidikan senantiasa mengikuti update fitur terbaru ARKAS agar seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban, berjalan sesuai regulasi.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para operator dalam mengoperasikan ARKAS 4.30, termasuk penginputan RKAS, pergeseran anggaran, dan penyusunan laporan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran sekolah dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan.

Sosialisasi berlangsung interaktif dan komunikatif, dilengkapi dengan sesi tanya jawab serta simulasi langsung terkait kendala-kendala yang dihadapi operator di lapangan.

( Destian Zul Fadly )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed