oleh

PH Pemprov Bengkulu, Jacky Haryanto: Sarankan Pemda Gugat Kerugian Soal Aset Jalan Milik Provinsi

Ket Foto: Penasihat Hukum Pemprov Bengkulu, Jacky Haryanto, SH.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Berkenaan dengan rusak/ hilangnya Aset Jalan milik Provinsi Bengkulu akibat aktifitas pertambangan di kabupaten Bengkulu utara tepatnya di desa gunung payung oleh salah satu perusahaan tambang di provinsi bengkulu.

Dikatakannya Penasihat Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu Jacky Haryanto, SH,  menyarankan agar Pemprov Bengkulu dapat mengajukan Gugatan Perdata terhadap perusahaan dimaksud dengan tujuan meminta ganti kerugian akibat permasalahan rusak/ hilangnya jalan aset Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) ini. Senin (9/1/2023).

Upaya penyelesaian yang dilakukan selama ini akan terkendala beberapa aturan berkenaan dengan Aset Daerah, sehingga pemerintah provinsi harus mengambil langkah hukum, agar tidak ada kesan membiarkan masalah aset jalan milik Pemprov ini, Hal ini penting juga dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Provinsi terhadap aset-aset milik pemerintah provinsi,”tegas PH Pemda Jecky Hariyanto, SH. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed