Tais, Pusaranupdate.com– PT Taspen Bengkulu ini adalah menyerahkan Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian sebesar Rp. 86 368.500 dan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp. 318 322 600 kepada Siti Ruani. SH. MH yang merupakan istri dari almarhum H. Budi Hermanto, MH.
Penyerahan langsung dilakukan Branch Manager PT.Taspen Bengkulu Asep Ruspandi dan Account Officer PT. Taspen Bengkulu AL Imron dan saksikan oleh Bupati Seluma H. Bundra Jaya dan Sekretaris Daerah Irihadi, S.Sos, M.Si dan para Staf Ahli Bupati Seluma menerima kunjungan dari PT. Taspen diruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Seperti diketahui bahwa almarhum H. Budi Hermanto, MH dulunya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Seluma yang meninggal dunia tahun lalu pada hari Kamis (4/7/2019) siang sekitar pukul 11.15 wib, saat berada diruang kerjanya.
Account Officer PT. Taspen Bengkulu AL Imron mengatakan Tabungan Hari Tua, Asuransi Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja baru dibayar sekarang karena menunggu penerbitan SK kematian yang ditandatangani Bupati Seluma.”Setelah SK kematian ditandatangani Bupati Seluma, kemudian dikitim ke BKN untuk diverifikasi dan validasi,”kata Al Imron.
Menurutnya, bahwa PT. Taspen bisa membayar semua itu klau sudah ada SK kematiannya karenai SK itu merupakan dasar untuk membayar Tabungan Hari Tua, Asuransi Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Ia menambahkan PT TASPEN atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil. TASPEN adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.(Mc).










Komentar