oleh

Raih Predikat Akreditasi tingkat “Paripurna” Bintang Lima Dari Kemenkes RI, RSHD Kota Dapat Hadiah Dari Walikota -Wawali 

Ket Foto: Sekda kota Arif Pimpin apel Bersama RSHD, sekaligus Sampaikan Pesan Singkat Walikota -Wawali 

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com –Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi sangat bahagia rumah sakit kebanggaan warga yakni Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu mendapatkan Akreditasi tingkat “Paripurna” bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kementerian Kesehatan RI.

Sebagai ungkapan bahagia, Helmi dan Dedy memberikan hadiah spesial untuk jajaran RSHD. Pemberian hadiah spesial dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi saat memimpin apel bersama di halaman RSHD, Pada Rabu (9/11/2022).

Di momen ini, Arif menyampaikan pesan singkat dari Walikota dan Wawali kepada jajaran RSHD untuk berkomitmen dengan diraihnya predikat paripurna ini, RSHD akan semakin meningkatkan pelayanan paripurna bagi masyarakat.

Tak kalah penting, Arif ingin RSHD memiliki SDM berkualitas dan mengedepankan pelayanan prima ke masyarakat sesuai dengan keinginan Walikota dan Wawali, apalagi RSHD ini di cap sebagai rumah sakit terbaik di dunia oleh orang nomor 1 di Kota Bengkulu tersebut.

“Kita berharap pelayanan di RSHD lebih baik ke depannya. Pelayanan paripurna bagi masyarakat harus ditingkatkan mulai dari tingkatan terbawah hingga ke atas. Dan kita juga berharap RSHD dapat naik tipe dari C ke B nantinya,” ungkap sekda Arif.

Keyakinan ini seiring perkembangan RSHD dari berbagai aspek dan selalu mengedepankan pelayanan prima untuk masyarakat.

Sebagai informasi, akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.

Akreditasi paripurna ini merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,”pungkasnya (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed