oleh

Rakor Pilkades Serentak Asahan 2026 Digelar, PPKD Diminta Jaga Akuntabilitas dan Profesionalitas

ASAHAN, PusaranUpdate.com – Guna memastikan kelancaran tahapan, Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan menggelar *Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026* pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa dari tiap desa di Kabupaten Asahan.

Forum koordinasi ini difokuskan untuk meninjau kembali progres tahapan yang sudah berjalan serta menyatukan pemahaman teknis. Seluruh proses mengacu pada *Perda Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2024* dan *Perbup Asahan Nomor 10 Tahun 2026* sebagai landasan hukum pelaksanaan.

Ada dua agenda utama yang menjadi sorotan dalam rakor.
*Pertama*, pembahasan terkait pemutakhiran data pemilih. Proses mulai dari coklit, verifikasi data, sampai penetapan daftar pemilih dibahas agar sesuai dengan timeline yang telah disepakati.

*Kedua*, penelaahan tahapan penjaringan bakal calon. Mulai dari pemeriksaan berkas administrasi, prosedur perbaikan kelengkapan, hingga standarisasi keputusan di seluruh PPKD agar tidak terjadi perbedaan penerapan.

Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan mengharapkan seluruh tahapan dapat dijalankan dengan prinsip *profesional, tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan*.

Dengan pelaksanaan yang sesuai aturan, Pilkades Serentak Kabupaten Asahan 2026 ditargetkan berjalan *kondusif, tertib, dan demokratis*, serta melahirkan kepala desa yang memiliki *kapasitas dan integritas* untuk memajukan desanya.

*Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan*
*Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026*.

( Destian Zul Fadly )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed