Ket Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu.
Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang antara tim Banggar DPRD Kota Bengkulu dengan TAPD Pemerintah Kota Bengkulu, akhirnya Selasa siang (20/8/24) APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ‘ketok palu’ alias disahkan menjadi peraturan daerah.
Pengesahan APBD-P 2024 ini melalui paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Suprianto selaku ketua DPRD dan dihadiri oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi yang mewakili dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu Budi Hartono pada paripurna itu menyampaikan kondisi umum APBD 2024 yang sebelumnya Rp 1,3 triliun lebih setelah perubahan Rp 1,3 triliun lebih dan ada penambahan Rp 3,6 miliar. Untuk PAD, semula Rp 289 miliar setelah perubahan menjadi Rp 288 miliar. Artinya ada pengurangan sebesar Rp 916 juta.
Selanjutnya untuk pendapatan itransfer semula Rp 1,4 miliar lebih setelah perubahan tetap Rp 1,4 miliar lebih. Budi mebacakan juga belanja daerah yang semula Rp 1,3 triliun setelah pembahasan ada penambahan Rp 34 miliar lebih, terdiri dari belanja operasi semula yang semula Rp 1,1 triliun setelah perubahan Rp 1,2 triliun atau ada penambahan Rp 19 miliar lebih.
Budi juga memaparkan belanja modal yang semula Rp 158 miliar setelah perubahan menjadi Rp 177 miliar lebih atau bertambah Rp 18 miliar lebih. Kemudian belaja tidak terduga Rp 4 miliar setelah perubahan menjadi Rp 1 miliar atau ada pengurangan Rp 3 miliar. Belanja transfer Rp 1 miliar menjadi 0 rupiah.
“Devisit sebesar Rp 37 miliar lebih bisa ditutupi oleh pembiayaan daerah arau Silpa sebesar Rp 37 miliar lebih,” sebut Budi.
Berdasarkan rumusan hasil dan catatan banggar, Budi juga menyampaikan saran bahwa banggar memberikan perhatian khusus kepada OPD-OPD terkait pengelolaan dan pemanfaatan DAK.
“Kami minta agar kepala daerah memberikan reward dan atau sanksi kepada OPD yang berhasil dan yang gagal memanfaatkan DAK,” kata Budi.
Setelah membacakan laporan hasil pembahasan banggar dengan TAPD, ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menyetujui RAPBD-P disahkan menjadi perda. Semua anggota DPRD menyatakan setuju. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan APBD-P oleh ketua DPRD dan Pj Walikota Bengkulu.
Arif Gunadi saat menyampaikan pendapat akhir walikota pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada banggar DPRD yang telah memberikan perhatian yang penuh dalam pembahasan RAPBD-P.
“Kepada seluruh anggota dewan, dalam proses penyusunan RAPBD-P ini kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki, untuk itu kami sangat membutuhkan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD berikutnya. Kami juga mengharapkan dukungan dewan kepada kami dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Bengkulu yang sama-sama kita cintai ini,” ucap Arif.(Red)
Komentar