Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com– Pemerintah mulai menerapkan Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini mulai diterapkan pada tahun ini pada Rumah Sakit Pemerintah, dan tahun 2025 pada Rumah Sakit Swasta.
Untuk di Kota Bengkulu, Kementerian Kesehatan telah melakukan visitasi RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu pada bulan Mei lalu.
Berdasarkan hasil ini, RSUD HD Kota Bengkulu dinilai siap menerapkan Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) sesuai dengan Perpres nomor 59 tahun 2024 perubahan ketiga atas Perpres nomor 82 tahun 2018.
“Berdasarkan hal tersebut, struktur bangunan RSHD sudah sesuai dengan persyaratan KRIS,” jelas Pj Walikota melalui Pj Sekda Kota Eko Agusrianto, Kamis (11/7/2024).
Menyambut penerapan KRIS ini, lanjut Eko, RSHD telah mempersiapkan 39 kamar/tempat tidur di lantai 3.
“Total seluruhnya itu ada 177 tempat tidur, dan ini telah memenuhi syarat penerapan KRIS,” jelasnya.
Sementar itu, terkait hal ini, RSHD selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bengkulu.
Sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Kota Bengkulu, RSHD ditekankan mempertahakan berbagai capaian terbaiknya, terkhusus hal pelayanan.

“Kata kunci untuk dicintai masyarakat itu ialah memberikan pelayanan yang terbaik, itu yang perlu kita jaga. Jadi bukan hanya di kertas selembar atau sertifikat saja, tapi untuk pelayanan paripurna harus tetap kita jaga,” jelas Dirut RSHD dr Lista Cherlyviera.
terpisah dengan Kepala BPKAD Kota Bngkulu Yudi Susanda, ia mengungkapkan RSHD turut Bangga dan mendukung RSHD kota Bengkulu merupakan Corong Pelayanan dari rumah sakit lainya, apa lagi sudah mendapatkan Sertifikat dari Kemenkes pelayanan Harus Terbaik untuk pasien rawat inab maupun yang akan Berobat tampa pandang Buluh baik yang Berobat Melalui Kartu BPJS Maupun Non BPJS, jangan hanya selogan atau selembar kertas saja Jaga Nama Baik Pemerintah kota teruslah maju, sesuai visi Misi Walikota,” jelas Yudi (Red)

Komentar