oleh

Sampaikan Tuntutan, IKAMA Datangi Kantor DPRD Benteng

Bengkulu Tengah , Pusaranupdate.com– Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Bengkulu Tengah (IKAMA Benteng)Rabu siang 13/04/2022 datangi kantor DPRD Bengkulu Tengah dalam rangka menyampaikan tuntutan ke lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu,Kedatangan Gabungan Mahasiswa IKAMA Benteng ke kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah di sambut baik oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah perwakilan dari Ketua Fraksi Golkar,

Ketua Fraksi Pembangunan Sejahtera, Ketua Fraksi Perindo,Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

Disampaikan Langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono,S.Sos,M.Si di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Rabu Siang.

Budi Suryantono menyampaikan kita dari lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut baik kedatangan dari gabungan mahasiswa yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah,ini ada bentuk penyampaian Aspirasi dari IKAMA Benteng ke DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang menyuarakan kepada wakil rakyat terkait gejolak yang sedang terjadi di Indonesia mengenai terkait isu yang berkembang saat ini yang menolak adanya perpanjangan masa Jabatan Presiden yang tidak sesuai dengan amandemen pasal 7 UUD NKRI 1945 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

“Itu poin yang pertama disampaikan mahasiswa Benteng, ada 6 poin tuntutan disampaikan mahasiswa tadi semua sudah kita dengarkan, dan duduk bersama dengan mahasiswa,  tapi terkait kekecewaan dari mahasiswa yang menuntut 3/4 dari anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah hadir saat unjuk rasa,  tadi tidak dapat kita penuhi karena kami dari DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sudah memiliki jadwal kerja yang sudah disepakati bersama dengan Anggota Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang terjadwal sebulan yang lalu, maka dari itu Anggota DPRD lainnya tidak bisa hadir dan Ikut serta menyambut dari Gabungan Mahasiswa Benteng akan tetapi 3 ketua Fraksi dari DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sudah hadir, ini dirasa sudah cukup mewakili karena Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sudah tergabung dalam Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah,” terangnya.

Budi Suryantono juga menambahkan dari tuntutan mahasiswa beberapa poin sudah kita bahas bersama dengan DPRD dan pihak yang terkait jauh- jauh hari sebelumnya,terkait tuntutan mahasiswa meminta menutup kegiatan Perusahaan Pertambangan yang di duga sudah mencemari lingkungan.

“ini sudah kita bahas bahkan kami Dari DPRD sendiri sudah sidak langsung ke perusahaan Pertambangan itu sendiri,dan juga masalah jalan Penghubung Desa Tanjung Raman yang belum sempat di perbaiki selama ini, insyaallah akan segera di lakukan perbaikan karena sudah kita anggarkan, hanya saja selama ini permasalahannya terkait sengketa lahan milik warga yang tak kunjung selesai.akan tetapi ada beberapa poin tidak kita sepakati karena di anggap mencederai lembaga DPRD terkait pemasangan spanduk di kantor DPRD dengan Mosi tidak percaya dengan DPRD,ini dirasa tidak pantas karena ada tuntutan yang kita anggap normatif dan normal”Ujar Budi SuryantonoTerkait dengan akan dilakukan aksi unjuk rasa kembali oleh mahasiswa Benteng,Budi Suryantono menanggapi,

“ya silahkan- silahkan saja selagi tidak melanggar aturan karena penyampaian aspirasi masyarakat ke DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sudah sewajarnya Mereka menyuarakan karena kami dari Angggota DPRD adalah wakil dari masyarakat Bengkulu Tengah sendiri,kita akan sambut baik kedatangan mereka” tutup Budi Suryantono.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto,S.Ik ,MH juga menuturkan kita sudah melakukan pengamanan terkait unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Benteng.

“Sebagaimana kita ketahui bersama unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tadi tidak menimbulkan keributan,semua berjalan kondusif,kita dari Anggota Kepolisian Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menurunkan sebanyak 190 personil anggota kepolisian kelapangan untuk melakukan pengamanan,” Tutup Kapolres Bengkulu Tengah Ary Baroto. (Adv/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed