oleh

Satpol PP Asahan Dorong Profesionalisme PPNS Melalui Bimtek 2026

Asahan, PusaranUpdate.com – Guna memperkuat sistem penegakan hukum di daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Antariksa, Kisaran, pada Sabtu, (01/08/2026).

Bimtek dengan tema _”Peningkatan Kapasitas serta Penguatan Integritas Guna Mewujudkan Sinergi Penegakan Hukum”_ ini diikuti oleh 23 orang PPNS yang berasal dari berbagai OPD di Pemkab Asahan.

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Asahan.

Dalam arahannya, Azmy menyampaikan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam menindak pelanggaran Perda dan Perkada. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi mutlak diperlukan agar proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Integritas dan profesionalisme harus menjadi pegangan. Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan juga penting agar setiap penanganan kasus lebih cepat dan akuntabel,” ujarnya.

Sebagai narasumber dihadirkan Kanit Tipidter Polres Asahan dan Kasubsi Pra Penuntutan dari Kejaksaan Negeri Asahan. Mereka memberikan materi terkait alur penindakan pelanggaran Perda, teknik penyidikan, hingga koordinasi lintas APH.

Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis PPNS dalam menjalankan tugas. “Kami ingin PPNS Asahan mampu bekerja secara berwibawa, disiplin, dan humanis dalam menegakkan aturan daerah,” tegasnya.

Rangkaian Bimtek ditutup dengan forum tanya jawab. Peserta terlihat antusias berdiskusi dengan pemateri. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

( Destian Zul Fadly )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed