oleh

Sebut LSM “Ngawur”, Purwanto Dikecam GOLBE

Bengkulu, pusaranupdate.com – Menanggapi pernyataan Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) yang menilai bahwa diduga kuat PT.Rodateknindo Purajaya (ROTEK) termasuk perusahaan yang terindikasi proyek pembangunannya rawan menjadi lahan korupsi, Direktur Utama PT. Roda Teknindo Purajaya, Ir Purwanto, menyebut bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut ngawur dan hanya mencari sensasi saja. Menurutnya, temuan BPK di paket proyek jalan kota pada Tahun 2017 bahkan tahun 2018 sudah tuntas.

“Se tahu saya temuan BPK di paket Proyek Jln Kota th Anggaran 2017 Bahkan th 2018 sdh tuntas semua . Itu LSM ngawur-Ngacau cari perhatian dan sensasi saja, belum pernah dituntut-diberi pelajaran tampaknya,” tulis Purwanto saat dikonfirmasi via chat WhatsApp, Senin malam (13/10/2019) pukul 20.07 WIB.

Pernyataan Purwanto tersebut kembali mendapat kecaman dari GOLBE, dikatakan koordinator Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE), pernyataan tersebut adalah pernyataan yang tidak pormil, menurutnya ucapan tersebut tidak layak diungkapkan, mengingat kontraktor seperti Purwanto adalah kontraktor ternama.

“Terkait apa yang disampaikan oleh pihak purwanto kepada pihak media, kami menyatakan pernyataan Purwanto itu pernyataan yang tidak pormil yang diungkapkan oleh kontraktor tersebut ucapan itu tak layak dilansir oleh purwanto kepada media dan menuding beberapa lembaga itu. Itu bahasa bahasa yang tidak pantas diucapkan kontraktor ternama seperti itu,” ujar Koordinator GOLBE saat dikonfirmasi rekaman audio via WhatsApp, Selasa (14/10/2019).

Selanjutnya, pihak GOLBE mengakui bahwa telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu melalui Via Pesan Singkat. Selain itu, pihak GOLBE mengaku minggu ini diundang KPK untuk memaparkan pada saat aksi yang dilakukan GOLBE di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Kamis lalu (10/10/2019).

Baca Juga : GOLBE: Minta KPK Lakukan Suvervisi di Bengkulu

Sementara itu, koordinator GOLBE akan menyimpan chat WhatsApp Purwanto tersebut  dan akan dibawa ke penegak hukum.

“Dan bahasa Purwanto di dalam Chat WhatsApp tersebut akan kami simpan dan akan kami bawa ke pihak penegak hukum, apa yang disampaikan oleh pihak Purwanto pada media itu, yang mengklaim pihak Lembaga LSM ataupun Ormas hanya mencari sensasi saja,” kata Koordinator GOLBE Via Audio WhatsApp.

Disampaikan juga oleh koordinator GOLBE, setiap pengembalian kerugian negara itu, tidak mesti menghilangkan unsur pidana.

“Karena setiap pengembalian kerugian negara itu, tidak menutup kemungkinan untuk menghilangkan unsur pidana,” tutupnya.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed