Sekretaris Disdikbud Provinsi Bengkulu, Ibu Reri Marfiani, S.E., M.Ak, mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung perkembangan peserta didik dalam suasana yang aman dan bebas dari kekerasan.
Menurutnya, pembentukan TPPK dan Satgas PPK adalah langkah konkret dalam mengatasi masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi seluruh anggota komunitas pendidikan. Kami mengharapkan pembentukan tim ini di setiap satuan pendidikan untuk membantu memantau dan mencegah terjadinya kekerasan,” ujar Saidirman.
Dengan adanya pembentukan TPPK di setiap satuan pendidikan, diharapkan upaya penanggulangan dan pencegahan kekerasan dapat lebih terorganisir dan berjalan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pendidikan di Provinsi Bengkulu. (ADV)












Komentar