oleh

Setelah Minta Maaf, Muhammad Sidiq Jadi Adik Wawali

Bengkulu,Pusaranupdate.com –Muhammad Sidiq, warga Kota Bengkulu yang sempat dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan ujaran Kebencian oleh Kuasa Hukum Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu Dedy Wahyudi lantaran berkomentar kotor di postingan Facebook Dedy Wahyudi terkait penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu, Muhammad Sidiq kini telah diangkat adik oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi usai mengaku salah dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Permohonan maaf Muhammad Sidiq disampaikan dengan mendatangi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di Kantornya, Senin (1/3/2021).

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi atas keberanian dan pertanggungjawaban Muhammad Sidiq yang telah meminta maaf secara langsung kepada Wawali dan mengakui kesalahannya.

“Saya mengapresiasi adinda Sidiq ini yang sudah berani dan bersikap jujur dengan mengakui bahwa perbuatan yang dia lakukan salah,” kata Dedy.

Sebagai bentuk apresiasi, Wawali menyampaikan kepada para saksi yang hadir, mengangkat Muhammad Sidiq sebagai adik angkatnya.

“Atas kejujuran dari adinda Sidiq ini, saya menyatakan bahwa dirinya saya angkat sebagai adik karena hakikatnya sebagai umat manusia saling bersaudara,” jelas Dedy.

Selain itu Dedy juga menyampaikan kepada Sidiq bahwa dirinya akan berkunjung ke rumahnya sembari melihat kondisi ibunya yang sedang terbaring sakit.

“Jadi nanti saya juga akan berkunjung ke rumah adinda Sidiq untuk bersilaturahmi sekaligus melihat kondisi ibundanya yang sedang sakit,” tutup Dedy Wahyudi.

Dedy Wahyudi juga menyatakan akan mencabut laporannya di Polda Bengkulu terkait permasalahan tersebut.

Diketahui, dugaan ujaran kebencian tersebut berawal dari Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memposting SE Walikota Bengkulu dan Surat Telegram Kapolda di akun facebook, pada 18 Desember 2020 yang isinya imbauan agar masyarakat mematuhi SE dan Surat Telegram Kapolda Bengkulu terkait larangan yang melakukan kegiatan yang kerumunan massa karena mengingat kasus pandemi Covid-19 kala itu terus mengalami peningkatan. Postingan Wakil Walikota tersebut dikomentari dengan kata-kata kotor dan tidak etis.

Hal ini kemudian dilaporkan oleh Dedy Wahyudi melalui kuasa hukumnya ke Polda Bengkulu, Dedy Wahyudi sendiri sudah pernah dipanggil penyidik Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan itu. Hingga akhirnya berujung pada permohonan maaf terlapor tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed