Ket Foto: SK Jabatan Pj Walikota Bengkulu langsung diterima Arif Gunadi, Bertempat di Balai Raya Semarak.
Kota Bengkulu,Pusaranupdate.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri RI terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi yang genap menjabat sebagai Pj Walikota Bengkulu selama 1 tahun.
Bersamaan dengan itu, di lokasi yang sama juga digelar acara pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) 5 bupati masing-masing Bupati Seluma, Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Mukomuko, Bupati Rejang Lebong.
Acara perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu dan pengukuhan Penjabat Sementara 5 bupati digelar di gedung daerah Balai Raya Semarak, Selasa (24/9/24) pukul 09.15 WIB.
Untuk diketahui, Pjs Bupati Seluma dijabat oleh Meri Sasdi, Pjs Bupati Bengkulu Utara dijabat oleh andi Muhammad Yusuf, Pjs Bupati Bengkulu Selatan dijabat Sisardi, Pjs Bupati Mukomuko dijabat M Rizon dan Pjs Bupati RL dijabat oleh Herwan Antoni.
Tampak hadir pula unsur Forkopimda dan Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto ikut menyaksikan acara perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu dan pengukuhan Penjabat Sementara 5 bupati.
“Alhamdulillah prosesi pengukuhan Pjs bupati dan penyerahan SK perpanjangan Pj walikota berjalan lancar dan hikmat, selamat kepada bapak-bapak semua yang akan menjalani tugas sebagai Pj dan Pjs,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin.(Red)
Komentar