oleh

Soal Pantai Panjang, Dispar : Plang Batas Wilayah Kebersihan OPD Kita Cabut

Bengkulu, Pusaranupdate.com– Usai adanya MoU mengenai kepastian aset Pantai Panjang dengan beberapa poin yang tercantum. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) kembali menegaskan bahwa itu aset Pemprov Bengkulu dan kota tak ada kewenangan lagi untuk mengurusnya.

“Kita dari kota harus mengikuti kehendak dari Provinsi. Karena memang Provinsi itu kan bapak dari kota dan kabupaten, sehingga apapun keputusan dari Provinsi, kota akan mengikuti. Kebetulan dalam MoU itu dia (Provinsi) mau mengelola pantai panjang. Apa boleh buat, dari kota, kira serahkan sesuai dengan MoU yang telah dibuat dengan beberapa poin di dalamnya,” ujar Kadispar Amrullah saat diwawancara, Kamis (18/11/2021).

Ia juga menjelaskan, saat ini tak ada aktivitas yang dilakukan Pemkot terkait wisata tersebut.

“Jadi, saat ini kita tidak mengelola pantai panjang itu, baik dari pemungutan retribusi, kebersihan, dan lainnya. Itu semuanya kita serahkan dengan provinsi untuk sementara ini dan belum ada tindak lanjut berikutnya,” tambahnya.

Terkait masalah para pedagang pakaian dan sebagainya, Amrullah mengatakan, itu semua kewenangan Pemprov sepenuhnya.

“Itu pasti provinsi, kita sudah tidak mengatur itu lagi. Karena kami yang menyerahkan ke provinsi itu mulai dari aset sampai dengan pelaku-pelaku usaha itu, termasuk perhotelan yang ada disepanjang pantai panjang. Itu semuanya adalah aset provinsi, dan kami tak akan melakukan tindakan apa pun sebelum ada petunjuk lebih lanjut,”

Amrullah juga menjelaskan, Kota tak ada wewenang sebelum ada petunjuk lebih lanjut, karena di dalam MoU sudah jelas Pemprov lah yang memiliki kewenangan tersebut.

“Jelas, karena kita kan sudah menyerahkan itu ke Gubernur, dalam artian ke Provinsi. Jadi nanti kedepannya tinggal Gubernur lagi, kalau memang mau pengelolaan penataan diserahkan dengan kota, kita minimal ada petunjuk atau Surat Keputusan (SK). Karena kita tidak akan melangkah di luar kesepakatan yang telah ditentukan dan tak melakukan hal-hal yang belum diatur di nota kesepahaman. Ini yang harus kita jaga,” tuturnya.

Setelah itu, Amrullah berencana ingin mencabut plang yang dipasang Pemkot dahulu untuk pembagian batas wilayah saat kebersihan.

“Ya, nanti siang kita cabut, karena ini sudah bukan kewenangan kota lagi,” tutupnya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed