Sujono mengungkapkan dana CSR yang berasal dari perusahaan besar di Provinsi Bengkulu saat ini hanya sebatas bantuan untuk masyarakat bukan bantuan langsung untuk pembangunan daerah.
“Kita lihat, CSR saat ini hanya sebatas bantuan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat saja bukan untuk pembangunan daerah,” ungkap Sujono, Sabtu (26/08/2023).

“DPRD saat ini sedang melakukan evaluasi Perda No. 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Harapanya nanti, CSR ini dapat berdampak kepada seluruh masyarakat maupun pemda,” tutup Sujono.(Adv)












Komentar