oleh

Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Polda Bengkulu Periksa Terduga Pelaku Aniaya ART

Bengkulu, Pusarnaupdate.com – Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap (BA) terkait statusnya sebagai terduga pelaku tindak pidana KDRT/Penganiayaan terhadap seorang ART yang bekerja di rumahnya.

Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, M.H menjelaskan bahwa selain telah mengamankkan BA, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terkait terduga pelaku KDRT/Penganiayaan terhadap seorang ART.

“Anggota yg diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan kemarin (7/06) pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu. Untuk proses pidana juga dilakukan secara simultan , apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yg ada.” Ujarnya.

(Sumber: tribratanews)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed