Seluma, Pusaranupdate.com – Diduga mantan kades Desa kayu elang yang sekarang sudah non aktif kec.semidang alas kabupaten seluma akui atas kelalaian pekerjaan realisasi kegiatan dana Desa (DD) tahun 2019 kemarin.Kamis (13/02/2020).
“Saat dikonfirmasi Redaksi melalui VIA telpon, sekitar pukul 02:00 WIB ia Menjelaskan memang benar kegiatan tahun 2019 kemarin sudah dikerjakan namun tidak sesuai RAB dan spesifikasi Teknis perencanaan Kegiatan, ia juga mengungkapkan bahwasanya Hal tersebut sudah ditangani Oleh Tim Tipikor polres Seluma, dan dari Tim tipikor polres sudah menurunkan tim ahli untuk turun cros check kelapangan,terkait delapan item yang belum selesai termasuk pengadaan Bronjong dan internet Desa,”ucap Gunawan Kepada Redaksi.
Lanjut,Masih dalam hasil konfirmasi dengan Mantan Kepala Desa Tersebut, ia juga mengatakan bahwa item-item kegiatan tersebut bukan berarti tidak siap tetapi oleh tim tipikor supaya untuk diberhentikan dahulu dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara atau kas Desa,untuk lebih detainya saya tidak bisa lagi menjelaskanya karena permasalahan ini sudah ditanggani oleh tim tipikor tindak pidana korupsi dipolres seluma,”paparnya.
Berikut Data-Data yang dapat kami Himpun Kegiatan yang Diduga belum dilaksanakan atas Kelalaian Tahun 2019 :
- Bangunan Gedung Bumdes baru terprogres 50% dari total volume kegiatan yang ada
- Kegiatan Pengadaan Bronjong sebanyak 110 titik di duga Fiktif karena tidak dikerjakan dan tidak ada fisiknya
- Pengadaan internet Desa
- Pengadaan Fasilitas permainan PAUD di duga tidak direalisasikan
- Pengadaan Aspal sebanyak 5 Drum untuk kegiatan Prime Coat Rabat Beton di duga tidak ada
- Pembangunan Pos kamling di duga tidak direalisasikan
- Pembangunan Plat Dekker pada item kegiatan Rabat Beton di duga tidak direalisasikan
- kegiatan Pengadaan KWH PAUD, mesin Air dan Pembuatan Sumur di duga tidak direalisasikan
- Selanjutnya pada kegiatan Pembangunan Pelapis Tebing TPT dengan Volume 30 m x 1 m Di duga tidak di relisasikan
Saaat Redaksi Mengkonfirmasi Kanit Tipkor Seluma Melalui Via Telvon,untuk mengkonfirmasi terkait penanganan kasus yang pernah dipangil beberapa waktu yang lalu, sampai saat ini belum terhubung Hinga Berita Ini kami Naikan,”tutup.(Tim)












Komentar