Bengkulu, Pusaranupdate.com – Tak terima atas tuduhan terhadap dirinya serta mencoreng nama Lembaganya oleh oknum Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Tegar RI Kabupaten Bengkulu Tengah yang berinisial BS, yang mengatakan bahwa dirinya menerima sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara kepala Desa yang dilaporkan kepada pihak APH kabupaten Bengkulu Tengah. (1/12/2020)
Ketua Lembaga BKSKN RI Bengkulu akan segera laporkan BS kepada APH dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya dituding difitnah menerima uang dari salah seorang kepala Desa hingga puluhan juta untuk menyelesaikan permasalahan di APH Benteng, jelas saya tidak terima, saya akan adukan perkara tersebut dalam waktu dekat, karena ini juga telah mencoreng nama baik lembaga BKSKN RI,”ujar Japri Daud.
Pria yang akrab disapa Pak Kumis tersebut mengatakan bahwa kronologi kejadian tersebut saat ia bersama beberapa orang lainnya sedang duduk dikantin Dinas PUPR kabupaten Bengkulu Tengah, Tiba-tiba BS datang serta langsung menuding dirinya menerima uang dari salah seorang kepala Desa.
“Waktu itu ada beberapa orang rekan seprofesi lainnya sedang duduk di kantin PU, dia langsung menuding saya otomatis saya marah serta menghentak meja,”jelas Pak Kumis.
Pak kumis juga mengatakan bahwa terkait tudingan BS tersebut, sudah sulit diterima selain mencemarkan nama baiknya dan lembaga yang ia pimpin, ia juga mengatakan bahwa BS terus menyebarkan informasi tersebut kepada orang lainnya,”tutupnya.(JD)












Komentar