Bengkulu, pusaranupdate.com- Pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu,di halaman kantor kejaksaan negeri Bengkulu,Kamis (14/02) Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap agar dilakukan pemusnahan, narkotika, 80 handphone
Penulis: redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 944
- 945
- 946
- 947
- 948
- …
- 980
- Berikutnya









