oleh

BPKAD Kota Turut Mendukung Program BPJS Gratis Pemkot, Selama 2024, 29.985 Masyarakat Terjamin Kesehatannya 

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Selama tahun 2024, Program BPJS gratis Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kota Bengkulu.

Warga tidak mampu sangat terbantu dengan adanya BPJS kesehatan gratis dan dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya.
Terhitung 29.985 jiwa sudah terjamin kesehatannya. Masih ada ribuan kuota untuk mengcover masyarakat tidak mampu melalui program BPJS gratis.
Pada tahun 2025, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menganggarkan dan telah bersurat ke BPJS Kesehatan untuk keberlanjutan kerja sama dengan anggaran Rp18 Miliar.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Ricco Hanggara, Selasa (7/1/25). Konsep BPJS gratis tahun 2025 itu fokus untuk masyarakat yang benar-benar sudah dirawat inap di rumah sakit, itu bisa didaftarkan dan langsung aktif nantinya.
“BPJS ini telah menjamin. Jadi masyarakat Kota Bengkulu tidak perlu ragu lagi ketika ada keluarga yang sakit di rumah sakit, ada yang telah dirawat, atau ada yang dirawat di rumah jangan ragu untuk berobat di fasilitas kesehatan baik di rumah sakit ataupun puskesmas,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mendaftar program BPJS gratis masyarakat bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (Eks Balai Kota), cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (Dari Kelurahan) dan surat keterangan rawat inap.
Terpisah dengan Kepala BPKAD Kota, ia Mengatakan turut medukung Program BPJS gratis Pemerintah Kota (Pemkot) karena memang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kota Bengkulu, program BPJS gratis masyarakat bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (Eks Balai Kota), cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (Dari Kelurahan) dan surat keterangan rawat inap jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk berobat,”tungkas yudi susanda. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed