Ket Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Buka Evaluasi SAKIP 2024, Bertempat di Balai Raya Semarak.
Bengkulu, Pusaranupdate.com -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024 secara daring.
Evaluasi SAKIP ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang diikuti Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, para Asisten, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas TPH, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan Kepala BKD, di Balai Raya Semarak, Rabu (10/7/2024).
Secara singkat dan jelas, Rohidin memaparkan, pertama adalah komitmen. Ia menyatakan dalam berbagai kesempatan, dirinya selalu memberikan arahan.
Kepada Sekretaris Daerah maupun Asisten Administrasi Umum dan Ortala untuk betul-betul melakukan evaluasi secara berkala pada seluruh organisasi perangkat daerah secara berjenjang.
“Komitmen ini harus kita pegang kuat agar nilai AKIP kita bisa meningkat,” tegas Rohidin.
Selanjutnya, tim kerja dari manajemen pemerintah. Tim kerja ini, jelasnya, bukan hanya pada level pemerintah provinsi tetapi juga hingga level OPD masing-masing.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini, jika tidak terbentuk tim kerja yang bersinergi untuk membangun komitmen dan budaya kerja yang positif.
Di lingkungan kerja, serta membentuk rumusan-rumusan dokumen yang sistematis dan terarah, maka sulit untuk mencapai tujuan.
“Mensinergikan kabupaten/kota dan provinsi dengan kebijakan nasional akan menjadi sangat sulit jika masing-masing berdiri sendiri dan terpisah-pisah. Maka itu, komitmen bersinergi menjadi sangat penting,” kata dia.
Gubernur juga menyampaikan kalau upaya meningkatkan nilai SAKIP ini sangat positif, namun tidak boleh hanya fokus pada nilai SAKIP saja.
Tetapi juga dampak yang dirasakan oleh masyarakat atas kinerja aparatur pemerintah daerah, sejauh mana dapat mensejahterakan masyarakat secara umum.
“Ukuran dampak ini harus menjadi perhatian serius dari para pimpinan OPD saat melakukan evaluasi SAKIP secara komprehensif,” ungkap dia.
Evaluasi ini harus dimulai pada level pimpinan OPD kemudian dibreakdown pada level di bawahnya secara berjenjang.“Sistem kinerja pemerintah berada pada level pimpinan OPD dan kemudian diakumulasikan pada kinerja OPD yang bersangkutan,” ucap Rohidin.
Selain itu, perlu adanya kesatuan lintas OPD yang satu rumpun agar tidak terjadi lagi ego sektoral sehingga berebut pagu anggaran.
Tanpa melihat dampak bagi kesejahteraan masyarakat, hal itu menjadi indikator keberhasilan dalam program kinerja yang dilakukan.
“Jika hal itu sudah berhasil, maka itulah yang dikatakan budaya kerja yang produktif untuk menjamin pencapaian target dari kinerja birokrasi pemerintah,” ujar dia.
Sementara Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I, Akhmad Hasmy.
Mengatakan tujuan dari evaluasi SAKIP ini adalah untuk melihat sejauh mana implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Jika SAKIP sudah baik, hal itu dapat terlihat dari efisiensi dalam APBD, dipastikan APBD yang dikeluarkan berdampak pada kinerja,” ungakap Hasmy, dalam video conference.
Hasmy juga menyampaikan kalau nilai AKIP Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 sebesar 69,31 persen atau predikat B.
Untuk mencapai nilai B atau sangat bagus perlu langkah strategis seperti peningkatan kualitas dokumen yang menggambarkan logical framework yang benar.
Selain itu, perlu adanya peningkatan pencapaian kinerja serta penggambaran perubahan pola pikir budaya kinerja akibat penerapan manajemen kinerja.
“Pelaksanaan monev kinerja dan rencana aksi melalui aplikasi yang sudah terintegrasi, pelaksanaan refocusing program dan kegiatan pada pencapaian kinerja, dan efisiensi anggaran,” tutupnya.(Red)












Komentar