Asahan, PusaranUpdate.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri Kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia. Acara berlangsung Rabu, 10 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kegiatan ini bertujuan memperluas akses keadilan warga lewat penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara. Selain itu juga untuk memperkuat kerja sama Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan _restorative justice_, serta memberi penghargaan kepada pemerintah daerah yang konsisten mendukung program bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H menyampaikan laporan bahwa Sumut kini memiliki 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan. Jumlah tersebut terbentuk berkat dukungan penuh kepala daerah se-Sumut dalam memperluas akses keadilan. Berbagai kegiatan penyuluhan hukum juga terus dilakukan di desa dan kelurahan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M mengapresiasi Kementerian Hukum RI atas terselenggaranya program ini. Ia menegaskan kehadiran Posbankum di setiap desa/kelurahan adalah wujud nyata negara menjamin akses keadilan yang cepat, mudah, dan merata, terutama bagi warga yang memerlukan pendampingan hukum.
“Penyelesaian persoalan hukum tidak semuanya harus melalui pengadilan. Dengan adanya Posbankum, masyarakat bisa menyelesaikan masalah secara damai lewat musyawarah dan prinsip _restorative justice_. Tujuannya agar konflik tidak berlarut dan tercipta rasa keadilan,” ucap Gubernur.
Peresmian Posbankum se-Sumut ditandai pemukulan gondang oleh Gubernur Bobby Nasution bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan bahwa tujuan akhir penyelesaian hukum adalah memulihkan kondisi sosial masyarakat. Karena itu pendekatan _restorative justice_ didorong dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa dari Kejaksaan, dan Babinsa TNI untuk membangun kembali harmoni sosial.
Setelah acara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat. Ia menyatakan Pemkab Asahan siap mendukung penuh program bantuan hukum supaya akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan di Kabupaten Asahan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Taufik menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI atas komitmen dan dukungan Pemkab Asahan terhadap penguatan bantuan hukum.
*Hasil kegiatan:*
1. Bupati Asahan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI.
2. Terjalin sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam memperkuat akses bantuan hukum.
3. Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumut resmi diluncurkan sebagai layanan hukum bagi masyarakat.
4. Komitmen Pemkab Asahan meningkat untuk memastikan bantuan hukum menjangkau kelompok rentan.
Hadir pula Forkopimda Sumut, kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut, Kadis PMD Asahan, Plt. Kadis Kominfo Asahan, dan undangan lainnya.
Rangkaian acara meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri, Tari Persembahan, Laporan Panitia, Sambutan Gubernur Sumut, Pemukulan Gondang, Sambutan Menteri Hukum RI, Penyerahan Piagam Penghargaan kepada kepala daerah, dan foto bersama. ( Destian Zul Fadly )












Komentar