Asahan, PusaranUpdate.com – Bupati Asahan *Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si.* turut serta dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, *Selasa, 14 Juli 2026 pukul 10.00 WIB*.
Rakor tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur, Staf Khusus Bidang Keamanan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri *Dr. Agus Fatoni, M.Si* melalui Zoom Meeting, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, pimpinan OPD Provinsi Sumut, serta undangan lainnya.
Kepala BKAD Provinsi Sumatera Utara *H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P.* selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatan ini digelar untuk melakukan monitoring dan asistensi pemanfaatan Dana TKD Tambahan TA 2026. Sasaran utamanya adalah mempererat kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Rakor diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Secara virtual, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri *Dr. Agus Fatoni, M.Si* menyampaikan arahan. Ia berharap Dana TKD Tambahan dapat menjadi pendorong percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Dirinya juga menekankan agar pemerintah daerah memanfaatkan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel demi manfaat langsung kepada masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara *M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.* dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri dan Presiden RI atas alokasi tambahan anggaran untuk Sumut. Ia menegaskan Pemprov Sumut berkomitmen mempercepat pembangunan serta pemulihan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan seluruh Bupati/Wali Kota untuk segera mengeksekusi program yang telah disepakati. Ia juga menyoroti bahwa bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, namun juga berdampak pada aktivitas dan pertumbuhan ekonomi warga yang sampai saat ini belum pulih sepenuhnya. Melalui forum ini, Gubernur berharap dukungan Dana TKD untuk daerah terdampak bencana dapat dilanjutkan pada TA 2027 dengan nilai yang sama seperti TA 2026.
Kehadiran Bupati Asahan pada seluruh agenda rakor ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap kebijakan pembangunan serta upaya percepatan pemulihan di Provinsi Sumatera Utara.
( Destian Zul Fadly )











Komentar