oleh

Dibawah Kepemimpinan PJ Bupati Heriyandi Roni Pemkab Benteng, Terima Piagam Penghargaan Dari Ombusman Perwakilan Bengkulu

Ket Foto: Piagam Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu diterima Langsung oleh PJ Bupati Benteng didampingi Sekda dan Kepala OPD, diruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.

Bengkulu Tengah, Pusaranupdate.com – dibawah Kepemimpinan PJ Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Dukcapil mendapatkan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu yang di terima langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heryandi Roni, M.Si.

Untuk diketahui penghargaan ini diberikan langsung kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah karena telah mencapai Zona Hijau dengan mendapatkan nilai 82,36 sedang OPD lainnya masih berada di Zona Kuning.

Penyerahan piagam penghargaan ini berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah Jum’at. (10/03/23).

PJ Bupati Bengkulu tengah Dr. Heriyadi Roni M.Si memberikan Apresiasi setinggi -tingginya kepada Dukcapil yang sudah meraih predikat tertinggi dari Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan Publik tahun 2022. Sedangan bagi OPD yang belum mencapai Zona Hijau Atau nilai tertinggi maka jadikan ini sebagai contoh dan motivasi agar kedepannya dapat meraih predikat tertinggi dalam meningkatkan pelayanan,” ungkap PJ Bupati Heriyandi Roni.

Foto: sambutan PJ Bupati Benteng Heryandi Roni M.SI saat menerima Ombudsman perwakilan Bengkulu di Ruang MPP.

Piagam penghargaan tersebut langsung diberikan kepada Dinas Dukcapil Oleh Ombudsman perwakilan Bengkulu Merupakan keberhasilan yang sangat Baik dalam Pelayanan, “saya berharap apa yang telah dicapai oleh Dukcapil Agar tetap selalu mempertahankanya, dan untuk OPD yang belum yang nilainya masih Rendah untuk ditingkatkan lagi indikator yang menyangkut penilaian Kinerja agar kedepannya dapat mendapatkan nilai tertinggi juga,” harap PJ Bupati.

Sementara itu, kepala Ombudsman perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto menyampaikan ada Empat indikator yang menjadi pusat penilaian diantaranya : Kompetensi Penyelengara di setiap OPD, Ketersediaan Standar Pelayanan sarana dan prasarana, survei Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, serta pengelolaan dalam Pengaduan,” Beber Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Bengkulu.

“Kalau Ke Empat Komponen ini sudah terpenuhi maka untuk Tahun 2023 ini seluruh OPD yang menjadi pusat pelayanan Bisa meraih predikat dari Ombudsman, Apa lagi Bengkulu Tengah ini Sudah Mempunyai MPP sehingga hal ini akan menjadi salah satu penilaian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.(Red/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed