oleh

Diduga Lakukan Penipuan, Polsek Gading Cempaka Amankan Warga Sumsel

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Berbekal informasi keberadaan terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan, Polsek Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu hari Rabu (01/12) yang lalu langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, seorang pria inisial Za (19) Warga Kabupaten Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan berhasil diamankan saat berada di Kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Gading Cempaka atas sangkaan melanggar tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHPidana tegasnya.

Untuk diketahui, kejadian penipuan atau penggelapan terjadi pada hari Rabu (17/11) yang lalu saat pelaku datang menemui korban inisial He (37) warga Kelurahan Pagar Dewa untuk meminjam sepeda motor untuk membeli makanan namun hingga saat ini belum dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.9.000.000,-(Sembilan Juta Rupiah) pungkasnya.

(Sumber: tribratanews)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed