oleh

Dinas Kominfo Rejang Lebong Gelar Rapat Penempatan Lokasi Pemasangan Videotron

Rejang Lebong, Pusaranupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (17/9/2019) pagi, menggelar rapat rencana penetapan lokasi pemasangan Videotron di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Dodi Sahdani, S. Sos. M.SI, dihadiri oleh Kepala Bidang IKP Diskominfo RL, Ruzandi, Dinas Perhubungan, DPM-PTSP, BAPPEDA, BPKD, Satpol PP, Inspentorat, dan Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong.

Kepala Diskominfo RL, Dodi Sahdani mengatakan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Utama Perum LKBM ANTARA Perihal kerjasama layanan Informasi publik.

“Jadi pihak Perum LKBM ANTARA ingin bekerjasama dengan pemerintah Rejang Lebong terkait dengan layanan informasi melalui media Videotron,” ujar Dodi kepada Media Center.

Dodi menuturkan, dalam kerjasama ini pihak Perum LKBM ANTARA akan menyediakan dua unit Videotron dengan ukuran lebar 7 meter dan tinggi 5 meter serta biaya perawatannya.

Sedangkan pemerintah Rejang Lebong menyiapkan fasilitas seperti internet, listrik, perizinan dan penempatan lokasi. “MoU kerjasama antara pemerintah dengan LBKM ANTARA ini berdurasi 5 tahun. Rencananya di tahun 2019 ini,”imbuhnya.

Untuk lokasi penempatan Videotron, kata Dodi, pihaknya dan dinas terkait lainnya telah sepakat akan mengajukan beberapa lokasi yang dianggap strategis ke pihak LBKM ANTARA untuk pembangunan Videotron.

Yakni Kodim 0409, Simpang 4 Lampu Merah Pasar Tengah, Jembatan Air putih, Simpang Lampu Merah Pasar Hewan, Simpang Nangka, Jembatan Air Putih, Lapangan Dwi Tunggal, dan Batalyon Air Putih.

“Lokasi-lokasi ini kita ambil dengan berbagai pertimbangan, seperti lokasi yang strategis (banyak dilihat orang), kemudian masalah perizinannya,”tuturnya.

“Dan yang paling kita pertimbangkan adalah status pedirian, jangan sampai kita membangun di atas tanah milik orang lain, dan juga jangan sampai kita mendirikan videotron di aset-aset yang susah mengurus perizinannya,” tambahnya. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed