oleh

DPRD Kota Gelar Hearing,Tampung Keluhan Warga Terkait Limbah RSHD

Kota Bengkulu,pusaranupdate.com – Komisi I dan II DPRD Kota Bengkulu melaksanakan hearing bersama RSHD Kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH),dan Camat Ratu Samban serta warga RT. 11 Kelurahan Padang  Jati, Hearing ini dilaksanakan di ruangan Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu, Kamis (2/01/2020) 

Ketua Komisi II Indra Sukma mengatakan bahwa hearing ini dilakukan karena adanya laporan warga sebelumnya terhadap limbah RSHD Kota  yang mencemari selokan yang ada di pemukiman sekitaran warga RT. 11 Kelurahan Padang Jati. Hearing ini dilakukan guna untuk mendiskusikan permasalahan apakah limbah itu berbahaya atau tidak terhadap dampak Masyarakat,”ucap Indra Sukma.

Dalam rapat Hearing gabungan ini kita menindak lanjuti laporan warga RT 11 kelurahan padang jati kemarin  perihal pencemaran lingkungan terhadap limbah RSHD Kota. Dari hasil rapat ini diketahui bahwa hasil uji laboratorium terhadap pengelolaan IPAL RSHD kepada DLHK masih di bawah baku mutu, masih aman untuk warga sekitar,” Papar Indra Sukma. 

Memang Masi terdapat kurangnya pasilitas umum seperti mandi cuci kakus (MCK) siring dibelakang RSHD ini berdampak ketika hujan lebat turun dapat  menimbulkan bau yang tidak sedap,”tambahnya.

“ Lajut, Camat Ratu samban Elly juga menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak RT 11 dan kelurahan setempat atas permasalahan pencemaran  lingkungan kepada warga.

Nanti Kedepannya saya berharap adanya pembangunan sarana-prasarana sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sering,” jelas Elly.

Sambungnya perwakilan salah satu warga RT 11 Rangga Perdana, ia mengatakan “limbah yang di hasil kan dari RSHD Kota  harus di uji Lab dulu, apakah sudah tercemar atau belum adampaknya kepada masyarakat, untuk saat ini hal tersebut belum dilakukan oleh pihak RSHD, hanya saja baru sudah dibersihkan itu saja,”ucap Rangga Warga.

Nanti biarkan pihak pengacara yang berbicara, kami disini ingin mengetahui limbah yang berbau busuk di buang oleh pihak RSHD Kota, serta ada tanah almarhum kakek saya yang di jadikan gang oleh rumah sakit Kota, saya meminta diperjelas kok bisa jadi lahan rumah sakit,” tegasnya. 

Harapan Kami mewakili warga Khususnya RT. 11 Kelurahan padang jati Kedepannya kami juga ingin penjelasan dari pihak DLHK dan rumah sakit perihal izin lingkungan RSHD,”tutupnya.(Adv/Mr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed