Bengkulu,PusaranUpdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2018 dijadikan Perda Provinsi Bengkulu.
Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tersebut dijadikan Perda pada Pendapat Akhir Fraksi-Farksi, dalam Rapat Paripurna ke VII masa persidangan ke III Tahun sidang 2018, Selasa (25/9/2018).
Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Dewan Provinsi Bengkulu, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Hadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda, Instansi Vertikal serta Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu,
Usai disetujui seluruh anggota Dewan, selanjutnya dilakukan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan Dewan dan disaksikan Gubernur Bengkulu, Ketua – Ketua Fraksi serta unsur Forkompnda Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, Raperda APBD – P Tahun 2018 ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan undang – undang yang berlaku dan ditetapkan sebagai Perda Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan terimakasih kepada seluruh anngota Dewan terhormat, atas saran serta pendapat yang telah diberikan. Menurutnya, ini merupakan masukan yang sangat berharga, untuk meningkatkan program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2018.
“Semoga perubahan ABPD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 yang kita setujui bersama, benar– benar bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang kita cintai”, kata Rohidin Mersyah.
Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2018, baik program dan kegiatan yang dicanangkan oleh pihak eksekutif, kata Rohidin telah mendapatkan tanggapan yang sungguh sungguh dari para Dewan mulai dari nota penjelasan hingga pendapat akhir fraksi.
“Ini menjukan rasa tanggung jawab, kepedulian dewan yang terhormat agar APBD – P Provinsi Bengkulu Tahun 2018 ini betul – betul dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat, untuk masyarakat Bengkulu”, ungkapnya
Pada akhir sambutannya, Rohidin mengharapkan evaluasi Menteri Dalam Negeri, dapat diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sehingga dokumen Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2018, dapat segera diimplementasikan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.(ADV/TIM)
















Komentar