Bengkulu, Pusaranupdate.com – DPRD Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah daerah agar penanganan masyarakat yang terdampak abrasi pantai dapat diakomodasi melalui Program Bantu Rakyat yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Usulan tersebut dinilai penting mengingat semakin banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan lahan akibat pengikisan garis pantai.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, yang mewakili Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu agar penanganan korban abrasi mendapat perhatian khusus dalam program bantuan pemerintah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur agar penanganan masyarakat yang terdampak abrasi bisa dimasukkan ke dalam Program Bantu Rakyat. Harapan kami, masyarakat yang sudah menjadi korban bisa segera mendapatkan solusi,” ujar Zainal kepada media. (13/7/2026).
Menurutnya, penanganan abrasi harus dilakukan berdasarkan tingkat urgensi. Wilayah yang telah mengalami kerusakan parah dan berdampak langsung terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kawasan yang masih bersifat pencegahan.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, ada daerah yang sudah menimbulkan korban, ada yang masuk kategori kritis, dan ada yang masih tahap pencegahan. Yang sudah menjadi korban inilah yang harus kita dahulukan sebagai program prioritas,” tegasnya.

Zainal menilai persoalan abrasi tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga dinilai sangat penting dalam setiap tahapan penanganan, termasuk apabila di masa mendatang diperlukan langkah relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan yang sudah tidak layak dihuni akibat abrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi maupun program yang selama ini dijalankan perlu dievaluasi apabila sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Semua pihak harus bergotong royong menangani abrasi ini. Jika regulasi yang ada sudah tidak relevan, tentu harus dievaluasi agar penanganannya lebih efektif,” katanya.
Sementara itu, hasil Kajian Darurat Abrasi Pesisir Provinsi Bengkulu yang dipaparkan Yayasan Genesis Bengkulu menunjukkan ancaman abrasi di wilayah pesisir semakin serius. Selama periode 2002 hingga 2024, Provinsi Bengkulu tercatat kehilangan daratan seluas 712,81 hektare yang tersebar di 109 desa pada tujuh kabupaten dan kota.(Red)












Komentar