Kepahiang, Pusaranupdate.com – Panitia khusus (pansus) 1 DPRD kabupaten lahat melakukan kunjungan kerja ke DPRD kabupaten kepahiang dalam rangka penyusunan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) kabupaten Lahat tahun 2021 pada Rabu pagi (07/10/2020).
Dalam kunjungan ini, pansus 1 DPRD Lahat yang dipimpin oleh ketua pansus sekaligus sebagai ketua Bapemperda DPRD kabupaten lahat Drs H Chozali Hanan,MM didampingi oleh Ketua DPRD kabupaten lahat Fitrizal Homizi,ST berikut 14 anggota pansus diterima oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD kabupaten kepahiang Nyimas Tika Herawati dan ketua komisi 1 DPRD kabupaten kepahiang Ansori M di ruang banggar DPRD kabupaten kepahiang.
Dalam kesempatan itu, ketua pansus 1 DPRD Lahat Drs.Chozali Hanan menyampaikan, bahwa kunjungan kerja dan silaturahim yang dilakukan adalah dalam rangka mencari data dan sharing informasi terkait penyusunan propemperda tahun 2021 yang saat ini sedang dilakukan perumusan oleh pansus 1 DPRD kabupaten Lahat.

“Kunjungan ini dalam rangka silaturahim serta menggali data dan informasi terkait penyusunan propemperda yang saat ini dalam tahap perumusan oleh pansus DPRD kabupaten lahat,” sampai Chozali Hanan.
Ia mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh DPRD kabupaten kepahiang, ia mengaku, pihaknya mendapatkan banyak masukan untuk di pelajari dan diadopsi misalnya raperda pesantren yang saat ini sudah dalam tahap finising dan raperda pengelolaan Pasar yang akan diajukan dalam propemperda 2021 oleh DPRD kabupaten kepahiang.
Sementara itu, Wakil ketua Bapemperda DPRD kabupaten kepahiang Nyimas Tika Herawati mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dan silaturahim dari pansus 1 DPRD kabupaten Lahat.
“Dalam audiensi tadi kita bertukar informasi terkait penyusunan propemperda dan pembahasan raperda yang sudah dilakukan finishing dan akan dibawa pada rapat paripurna yaitu raperda pesantren dan raperda inisiatif DPRD yang akan diajukan dalam propemperda 2021 yaitu raperda tentang pengelolaan Pasar, mereka merasa tertarik terhadap dua raperda ini,” ucap Nyimas Tika Herawati.
Ditambahkannya, terkait raperda pengelolaan pasar mereka yakini dapat memberikan peningkatan PAD bagi kabupaten lahat dengan banyak nya pasar tradisional/Kalangan dan memberikan batasan terhadap semakin banyaknya perusahaan Waralaba yang saat ini sudah masuk hingga kedesa desa di kabupaten Lahat yang secara tidak langsung merugikan pedagang kecil.
Nyimas Tika berharap, dengan berbagi data dan informasi dalam audiensi dan silaturahim hari ini dapat meningkatkan ikatan kekeluargaan dan bermanfaat untuk kedua lembaga, baik DPRD kabupaten kepahiang dan DPRD kabupaten lahat dalam pelaksanaan tugas,”tutup.(ADV)












Komentar