oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Tentang Pemeliharaan Perpustakaan dan Kearsipan

Bengkulu,Pusaranupdate.Com-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemeliharaan Perpustakaan dan Pemeliharaan Kearsipan sebagai peraturan karena telah mendapat pandangan umum dari seluruh fraksi.

Selain itu, ada dua Raperda yang masih ditunda yakni Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

“Atas dua rencana Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Pemeliharaan Arsip dan Pemeliharaan Perpustakaan yang telah disepakati oleh seluruh fraksi, kami ucapkan terima kasih,” kata Rohidin dalam sambutannya pada Rapat Paripurna, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, (12/06/2024).

“Secepatnya kami akan informasikan kepada Kementerian Pertanian untuk mendapatkan nomor pendaftaran, agar menjadi peraturan daerah Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Tentang Pemeliharaan Perpustakaan dan Kearsipan

Gubernur Rohidin pun menanyakan kepada Dinas terkait. Sehingga Raperda yang belum disahkan dapat dibahas dengan Komisi yang membidangi Raperda tersebut. “Kami laporkan Raperda yang belum disertai naskah akademis, karena tidak tersedianya anggaran segera tidak kami proses,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD I Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, Sos., yang memimpin Rapat Paripurna, membenarkan ada dua Raperda yang sudah disahkan, sedangkan dua Raperda lagi menunggu pandangan fraksi di DPR. DPRD Provinsi Bengkulu.

“Sifat Raperda BMA serta izin usaha dan penanaman modal hanya ditunda, karena panasnya sudah kami siapkan. Selain itu, kami berharap dengan adanya dua Raperda yang sudah menjadi peraturan tersebut, maka pemeliharaan Kearsipan dapat lebih terpelihara. lebih baik, apalagi kita sudah menggunakan sistem itu,” kata Wakil Ketua DPRD I Provinsi Bengkulu asal Bengkulu Selatan dan Kaur dapil.

Politisi Golkar ini, selaku salah satu unsur Pimpinan DPR, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten, selama proses pembahasan dan pengusulan Raperda,” kata Samsu. 

Sementara itu, Kepala Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Raperda tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas disahkannya Raperda Pemeliharaan Kearsipan dan Pemeliharaan Perpustakaan. Kami berharap penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan dapat maksimal dengan adanya Raperda ini,” tutupnya.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed