Ket Foto: Ketua Bampemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usin, menjadi Panelis Rakornas Se-indonesia yang Berlangsung di Bangka Belitung.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Kabupaten dan Kota se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (7/7/2023).
Rakornas tersebut turut dihadiri Sekwan Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Biro Hukum Pemprov dan Kabag Hukum pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
“Menjadi panelis dalam pembahasan Peraturan Daerah Prioritas yang terdampak diharmonisasi, pembulatan, perubahan maupun pencabutan Pasca Perpu pengganti UU Cipta Kerja,” jelas Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Pada kesempatan ini Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH yang turut hadir mengatakan bahwa Rakornas ini membahas Peraturan Daerah Prioritas terkait UU Cipta Kerja.
Lanjut Usin, pada pembahasan UU Cipta Kerja tersebut terjadi Adu argumentasi, narasi dari para profesor, dari lembaga negara sampai ahli hukum.
Semoga Bapemperda Se- indonesia kedepanya akan bertambah kuat dan baik sebagai perumus pembahas dan pengawal Raperda dan Perda yang ada di setiap daerah baik itu Provinsi,Kabupaten dan Kota dalam rangka ikut menjunjung Indonesia Maju,”Papar Usin.(Red)












Komentar