Foto: Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merehabilitasi gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu untuk dijadikan Kantor Wali Kota Bengkulu.
Sumardi menilai, pemanfaatan gedung yang telah lama terbengkalai tersebut merupakan upaya mengoptimalkan aset daerah agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut juga menunjukkan komitmen Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk melanjutkan pekerjaan pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas“Ketika banyak yang bertanya mengenai gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu, tentu kita mengapresiasi dan mendukung penuh agar gedung tersebut dimanfaatkan,” ungkap Sumardi.
Ia menilai, penyerahan aset tersebut kepada Pemkot Bengkulu untuk direhabilitasi dan dimanfaatkan merupakan langkah strategis. Sebab, bangunan yang dibiarkan terbengkalai dalam waktu lama berpotensi mengalami penurunan kondisi fisik dan nilai ekonomis.
Sumardi berharap, rehabilitasi gedung tersebut dapat mengembalikan fungsi aset sekaligus meningkatkan nilai tambahnya untuk kepentingan publik.
“Apalagi langkah Pak Wali Kota ingin merehab bangunan itu untuk menjadi kantor wali kota sangat kita dukung. Dengan gedung tersebut direhabilitasi dan dimanfaatkan, kualitas serta nilai tambah aset itu bisa kembali meningkat dan memberikan manfaat untuk kepentingan umum,” ujarnya.(9/10/2026)
Selain mendukung pelayanan pemerintahan, Sumardi menilai pemanfaatan gedung eks Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu berpotensi mendukung penataan kawasan perkotaan, khususnya di kawasan wisata pantai.
Menurutnya, keberadaan gedung yang tertata dan berfungsi dengan baik dapat meningkatkan aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi warga di sekitarnya.
Ia berharap, para pedagang dan pelaku usaha lokal juga dapat merasakan dampak positif dari meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut.
Sumardi meminta agar rencana rehabilitasi dapat segera direalisasikan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, ketentuan pengelolaan aset daerah, serta kepentingan masyarakat luas.
“Intinya, saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu mendukung penuh langkah merehabilitasi bangunan gedung tersebut agar bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” pungkasnya.
Dengan rencana pemanfaatan tersebut, gedung eks Mess Pemda diharapkan tidak lagi terbengkalai dan dapat memberikan manfaat bagi pelayanan pemerintahan, penataan kawasan wisata, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bengkulu,”demikian.(Red)












Komentar