oleh

Ketua Fraksi PAN Kota, Kusmito : Usut Tuntas Kasus Pencemaran Nama Baik Walikota Bengkulu

Bengkulu, pusaranupdate.com – terkait laporan Amiruddin yang menunding Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan memfitnah meminta Fee Proyek Alun-Alun Berendo Hidayah,Kali ini Kusmito Ketua Fraksi PAN Kota Bengkulu angkat Bicara soal pencemaran Nama baik walikota Bengkulu yang diketahu oleh banyak publik atas tuduhan pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Amiruddin.Sabtu (14/12/2019)

Kalau ada yang menjual- jual nama saya, itu tidak benar,tidak pernah saya meminta uang kepada yang mengerjakan proyek Alun- Alun,titip pesan untuk meminta uang juga tidak,” jelas Helmi Hasan, dikutip dari media online KabarRafflesia.com  Jumat. ( 13/12/2019)

Ia menegaskan, Wali Kota Helmi tidak pernah mengurusi proyek secara teknis. Apalagi, sampai meminta-minta uang.

Dalam surat tersebut, Amiruddin menyebut dia dimintai uang dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pertama, Pak Hendri meminta uang kepada saya sebesar Rp 500.000.000, katanya untuk Pak Wali Kota, yang diketahui oleh Kadis PU
  • Kedua, Pak Hendri meminta lagi uang kepada saya sebesar Rp 500.000.000, katanya untuk Pak Wali Kota lagi, yang diketahui Kadis PU
  • Ketiga, Rp 100.000.000 sebanyak 4 kali oleh Pak Hendri, dengan total Rp 400.000.000
  • Keempat kemudian Pak Hendri minta lagi sebesar Rp 50.000.000
  • Kelima diruangan pak kadis, Pak Sabirin dan Pak Kadis terima uang Rp 100.000.000
  • Keenam Pak Hendri meminta uang Rp 250.000.000, katanya untuk Pak Wali Kota
  • Ketujuh Pak Sabirin minta uang Rp 100.000.000 di rumah makan sederhana Kota Bengkulu
  • Kedelapan Pak Sabirin Rp 20.000.000 di rumah makan sederhana Kota Bengkulu
  • Dan Lain-lain Rp 85.000.000 (Pak Sobirin dan Pak Sopian)

Jumlah keseluruhan  Rp 2.005.000.000 (dua miliar lima juta rupiah)

Saat Dikonfirmasi melalui Via telvon Kusmito sangat menyayangkan atas tundingan Amiruddin tersebut terhadap pencemaran yang mengatas namakan Nama Baik Walikota Bengkulu yang meminta –minta Fee proyek.

Berikut Pemaparan Kusmito Ketua Fraksi PAN Kota Bengkulu Saat Dikonfirmasi Redaksi Pusaranupdate.com melalui Via Telpon :

1.Kami dari Fraksi PAN Kota Bengkulu dan didampingi Kuasa Hukum akan Mengusut tuntas atas tundingan yang dilemparkan Amirudin terkait Minta Fee Proyek Alun-Alun Berendo Hidayah yang dikerjakan PT Karya Duta Mandiri Sejahtera.

2. Ketua Praksi PAN Kota juga akan mengecam Amiriddin atas obrolan yang katanya pernah ketemu Walikota dirumah Makan Sederhana terkait Fee Proyek.

3.Fraksi PAN meminta kepada penegak Aparat Hukum agar kasus pencemaran yang di tunding oleh Amirudin atas Dugaaan pencemaran Nama Baik orang Nomor 1 Dikota Bengkulu Segera di usut tuntas.

Langkah Selanjutnya kami meminta kepada penegak Hukun permasalahan menyebarluaskan fitnah Keji dangan tundingan Walikota Meminta – minta Fee Proyek, ini bukan lagi rana Pidata akan tetapi sudah Memasuki rana Pidana.(Al)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed