oleh

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi : Apresiasi Pemprov Raih Capaian Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi dari KPK

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Anggota komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi MM mengapresiasi atas capaian sebagai Pemerintah daerah dengan kenaikan penerimaan Pajak tertinggi tahun 2021 Jumat (11/06/2022).

Sumardi Mengatakan, Apresiasi atas kenaikan capaian penerimaan pajak tertinggi dari KPK itu menunjukkan bahwa pemerintah provinsi Bengkulu (Pemprov) secara global sudah melampaui kota/kabupaten,”ucap Sumardi saat dikonfirmasi.

Semoga kedepannya pemprov Bengkulu menjadi lebih baik lagi sesuai Visi-misi gubernur Rohidin ” Bengkulu Maju”

Senada dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengatakan penghargaan ini diraih sebagai bentuk komitmen Pemprov Bengkulu melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasi perkembangannya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, di tahun 2021 capaian MCP Provinsi Bengkulu berada pada angka 81 persen dan berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 71 persen.

Dengan progres keberhasilannya, wilayah Bengkulu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 86 persen, pengadaan barang dan jasa sebesar 85 persen, perizinan 85 persen, pengawasan APIP 66 persen, manajemen ASN sebesar 92 persen, optimalisasi pajak daerah 76 persen dan manajemen aset daerah sebesar 75 persen.

“Memang progresnya alhamdulillah meningkat cukup baik, namun tentu ini perlu mendapat dukungan semua pihak, agar kerja upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini bisa berjalan efektif,” imbuhnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut sebagian besar kabupaten-kota di provinsi Bengkulu juga mendapat apresiasi dari KPK RI. Diantaranya Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Pemda atas perolehan MCP tertinggi tahun 2021 dengan nilai 82,71 poin dan Kabupaten Mukomuko sebagai daerah dengan Kenaikan MCP sebesar 36,84 poin.

Kota Bengkulu atas realisasi penagihan piutang pajak terbesar tahun 2021 dengan angka 7,169 milyar rupiah lebih. Lalu Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Pemda dengan nilai tunggakan pajak terendah 2021 serta Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai Pemda atas SPI tertinggi 2021 dengan nilai 76,10 point,”tutupnya.(Re/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed