Foto: Konferensi Pers BNN Provinsi Bengkulu Berhasil Ringkus 19 Tersangka Kasus Narkotika, berlangsung di Aula BNN.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mencatat capaian signifikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025.
Hasil tersebut meliputi bidang pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa strategi pemberantasan narkotika dilakukan secara komprehensif dengan menitikberatkan pada penguatan ketahanan masyarakat, pemulihan penyalahguna, serta penindakan hukum yang tegas dan profesional.
“Pencegahan merupakan fondasi utama dalam memerangi narkotika. Melalui penguatan ketahanan individu, keluarga, dan masyarakat, kami berupaya menekan penyalahgunaan narkotika sejak dini,” ujar Brigjen Pol Roby Karya Adi saat konferensi pers akhir tahun di Aula Kantor BNN Provinsi Bengkulu, pada Selasa (23/12/25).
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu Kombes Pol Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H., beserta jajaran.
Pada bidang pencegahan, BNN Provinsi Bengkulu berhasil merealisasikan pembentukan satu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sesuai target, serta membentuk 48 relawan anti narkoba dari target awal 30 orang.
Selain itu, dilakukan pengembangan keterampilan sosial di tingkat SMP dan SMA sederajat serta advokasi penguatan ketahanan keluarga.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 42 kegiatan sosialisasi P4GN telah dilaksanakan dengan total 10.853 peserta.
Di bidang rehabilitasi, BNN Provinsi Bengkulu juga mencatat kinerja positif melalui pengoperasian satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), pelatihan lima agen pemulihan, serta pembinaan empat lembaga rehabilitasi yang melebihi target.
Adapun layanan rehabilitasi meliputi rawat jalan bagi 169 orang, rawat inap 132 orang, serta layanan pasca rehabilitasi untuk 80 orang.
Sementara pada bidang pemberantasan, BNN Provinsi Bengkulu berhasil mengungkap 19 laporan kasus narkotika, melampaui target yang telah ditetapkan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 2.603,95 gram, ekstasi sebanyak 3.384 butir, serta ganja seberat 5.780,05 gram, dengan total 19 orang tersangka.
“Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor, optimalisasi kerja intelijen, serta penyidikan yang akuntabel dan profesional guna mewujudkan Provinsi Bengkulu yang bersih dari narkotika,” tegas Brigjen Pol Roby Karya Adi.
BNN Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Bersinar Bersih Narkoba,”tutupnya.(Red)












Komentar