oleh

KPID Matangkan Rencana Migrasi TV Analog ke TV Digital

Bengkulu, Pusaranupdate.com– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak mengenai kesiapan migrasi tv analog ke digital yang akan direalisasikan pada April tahun 2022 mendatang.

Berbagai kesiapan pun mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi dan persiapan untuk tahapan awal migrasi tv analog ke digital. Di sini, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah masuk tahap pertama dari pemerintah pusat dalam hal migrasi tv analog ke digital.

Hal yang mendasari migrasi tersebut adalah Undang Undang Cipta Kerja dan juga Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Sebelum itu, KPID Bengkulu berencana memasifkan sosialisasi ke masyarakat melalui KPID sendiri, Kominfo, Lembaga Penyiaran, dan Penyelenggara Mux. Karena pihaknya masih ada beberapa hambatan menuju migrasi tersebut.

“Masih jadi hambatan, misalnya beberapa yang sudah menggunakan STB ternyata tidak clear gambarnya. Ada juga soal teknis, seperti yang disampaikan dalam rapat tadi misalnya dari TVRI maupun MNC group mengenai antena, alat dan merk yang juga menjadi catatan bagi masyarakat,” ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu Fonika Thoyib, Selasa (23/11/2021).

Ia juga menjelaskan, KPID telah melakukan berbagai sosialisasi sesuai dengan ketetapan.

“KPID sebenarnya sudah melakukan sosialisasi ini sejak ditetapkan undang-undang, di antaranya melalui lembaga penyiaran. Saya kira teman-teman juga memberi ruang buat kita, kemudian radio di Provinsi Bengkulu juga sudah kita sambangi untuk memberikan informasi ini. Setelah itu, kita juga melakukan pertemuan dengan pihak lain, misal ke para mahasiswa, guru, IRT, siswa yang di Kota Bengkulu, bahkan juga ke berbagai kabupaten,” jelasnya.

Poinnya, Fonika ingin di tanggal 30 April 2022 semua siaran sudah bisa diterima.

“Kita memastikan siaran mereka itu sudah bisa diterima oleh masyarakat dengan berbagai syarat yang telah disebutkan tadi, dan inilah yang harus dipahami. Karena ini menjadi informasi penting untuk masyarakat,” tambahnya.

Walaupun frekuensi terbatas, KPID terus berupaya untuk mewujudkan semuanya.

“Tetapi setidaknya upaya telah kita lakukan dalam rangka menyebarkan informasi ini kepada masyarakat. Misalnya juga ada mahasiswa perguruan tinggi yang menitipkan mahasiswanya ke sini juga bagian dari agen literasinya KPID untuk memberikan informasi kepada keluarga, teman, komunitas dimana mereka tinggal dan wadah lainnya,” tutup Fonika.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu, Penyelenggara Mux, Kominfo Provinsi, Kominfo Kota, dan Kominfo Kabupaten Bengkulu Tengah. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed