Foto: Pemdes Tik Tebing Lebong Melaksanakan MUSDes Penetapan APBDes Tahun 2025, Berlangsung dikantor Desa.
Lebong, Pusaranupdate.com – Pemerintah Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDes) Penetapan dan Belanja Desa APBDes tahun anggaran 2025, Berlangsung di Kantor Desa Pada selasa 27 Mei 2025.
penetapan dan Belanja Desa APBDes ini Sebelumnya sudah sesuai hasil Musyawarah dan ke putusan bersama yang sudah di sepakati bersama sebelumnya.
kegiatan MUSDes penetapan RKPDes desa tik tebing di hadiri kepala desa tik tebing Kulman Jaya, Sekdes serta perangkat desa ketua BPD dan anggota, camat lebong atas, pendamping desa, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa (PLD) Babinsa, kapolsek lebong atas Nur Huda, Babinkamtibmas, toko masyarakat serta tamu undangan lainya.
dalam kesempatan ini kepala desa tik tebing kulman jaya yang di wakili oleh sekdes menyampaikan, musyawarah RKPDes ini Bertujuan untuk menindaklanjuti hasi keputusan Musyawarah yang sudah di laksanakan sebelumnya, dan pada hari ini adalah menetapkan dan belanja desa RKPDes desa tik tebing kecamatan lebong atas untuk tahun anggaran 2025.
kami dari Pemerintah Desa mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh rekan rekan BPD dan seluruh masyarakat desa tik tebing yang telah menyetujui atas penetapan RKPDes untuk belanja desa tahun anggaran 2025, Alhamdulillah Kegiatan Hari ini Berjalan lancar,”Pungkas kades.(Red/HR)









Komentar